BENTUK NEGARA DAN SISTEM PEMERINTAHAN

A. Macam-Macam Bentuk Negara Didunia

a. Negara Federal 

Negara Federal atau Negara Serikat adalah Negara yang terdiri dari negara-negara bagian didalamnya. 
Keseluruhan dari negara bagian tersebut diatur sesuain peraturan yang mengatur tentang pembagian kewenangan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. 
Hal ini dapat diartikan bahwa negara-negara bagian memiliki pemerintah dan konstitusinya sendiri, walaupun begitu segala hubungan internasional tetaplah menjadi wewenang negara Federal. 

Sebagai contoh, pada saat deklarasi kemerdekaan (Declaration of Independence) Amerika Serikat, terdapat 13 negara bagian yang bersepakat untuk membentuk pemerintahan federal sehingga lahirlah negara AS.

Ke-13 negara bagian tersebut adalah koloni New Hampshire, Massachusetts Bay, Rhode Island dan Providence Plantations, Connecticut, New York, New Jersey, Pennsylvania, Maryland, Delaware, Virginia, North Carolina, South Carolina, dan Georgia.

dari 13 negara bagian memutuskan untuk membentuk negara baru, yaitu Amerika Serikat karena tidak tahan lagi dengan tingginya pajak dari kolonial Inggris. 


b. Negara Kesatuan (Republik) 

kedaulatan dalam dan luar negeri pada negara Kesatuan sepenuhnya adalah milik pemerintah pusat dan negara Kesatuan hanya memiliki satu pemerintahan yaitu pemerintah pusat dan dibantu para menterinya. 

1. Negara kesatuan dengan sisitem sentralisasi adalah pemerintahan yang langsung 
dipimpin oleh pemerintahan pusat, sementara pemerintahan daerah di bawahnya 
melaksanakan kebijakan pemerintahan pusat.

2. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah kepala daerah diberikan
kesempatan dan kewenangan untuk memgurus urusan pemerintahan diwilayah sendiri.
Sisitem ini dikenal dengan istilah otonomi daerah atau swatantra

Contoh negara Kesatuan adalah Indonesia. Indonesia telah menganut bentuk negara kesatuan sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Hal ini dapat dilihat dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945, antara lain sebagai berikut:
  • Pasal 1 ayat 1: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”

c. Negara Konfederasi

Konfederasi adalah bentuk perserikatan antara negara merdeka berdasarkan perjanjian atau undang-undang. 

Ciri-Ciri Negara Konfederasi :

– Terdiri dari negara yang berdaulat dan merdeka.

– Warga negara tidak berkaitan langsung dengan persekutuan negara dan hanya pemerintahannya saja yang bekerja sama.

– Tidak terdiri dari negara bagian.

– Memiliki peristiwa atau sejarah tertentu yang mendasari terbentuknya negara konfederasi dalam jangka waktu tertentu.

d. Negara Monarki

Monarki merupakan salah satu bentuk pemerintahan berupa kekuasaan turun temurun. Hingga saat ini masih digunakan oleh beberapa negara dunia. Sebagai kerajaan, pemimpinnya adalah raja, kaisar, sultan, ratu, dan jabatan lain yang setara.

Sistem pemerintahan ini secara asal katanya (etimologi) terdiri dari bahasa Yunani, monos dan arkhein. Artinya, berturut-turut “satu” dan “memerintah”. Dengan begitu, maka arti pemeirntahan monarki memiliki satu orang yang bertindak sebagai pemimpinnya.

Negara-negara Monarki Mutlak (Monarki Absolut)

Nama NegaraNama Raja/Ratu/Kaisar
Brunei DarussalamSultan Hassanal Bolkiah
OmanSultan Qaboos bin Said al Said

Swaziland            Raja Mswati III

Vatikan                Paus Fransiskus

Negara-negara Monarki Konstitusional/Semikonstitusional

Nama NegaraNama Raja/Ratu/Kaisar
AndorraPangeran Emmanuel Macron dan Joan Enric Vives Sicilia
Antigua dan BarbudaRatu Elizabeth II
AustraliaRatu Elizabeth II
BahamaRatu Elizabeth II
BarbadosRatu Elizabeth II

Dll. 

c. Negara Oligarki

oligarki adalah struktur kekuasaan yang terdiri atas beberapa individu elit, keluarga, atau perusahaan yang diizinkan untuk mengontrol suatu negara atau organisasi.

Model pemerintahan oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu

Akhirnya, semua sistem politik berkembang menjadi oligarki. Dalam demokrasi, oligarki menggunakan kekayaan untuk memengaruhi pejabat terpilih. Sementara itu, dalam monarki, oligarki menggunakan kekuatan militer atau kekayaan untuk memengaruhi raja atau ratu.

Secara umum, para pemimpin oligarki bekerja untuk membangun kekuatannya dengan sedikit atau tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Contohnya adalah Rusia. Pemerintahan Presiden Vladimir Putin telah disebut-sebut sebagai oligarki karena kelompok kekuasaan yang kecil, termasuk para pengusaha dan pejabat tinggi, tampaknya memegang kendali yang besar atas pemerintahan dan ekonomi Rusia.

e. Negara Demokrasi

Pemerintahan model demikrasi adalah pemerintahan yang bersandarkan pada  kedaulatan rakyat atau bendasarkan kekuasaannya pada pilihan atau kehendak rrakyat malalui mekanisme pemulihan Umum (pemilu) yang berlangsung secara jujur, bebas, aman, dan adil. contohnya adalah Indonesia. 

B. Macam-Macam Sistem Pemerintah Didunia

a. Sistem Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam sistem ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri, demikian juga parlemen dapat menjatuhkan pemerintahan yaitu dengan mengeluarkan mosi tidak percaya.13 Dalam sistem parlementer, jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara dipisahkan. Pada umumnya, jabatan kepala negara dipegang oleh presiden, raja, ratu atau sebutan lain dan jabatan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Inggris, Belanda, Malaysia dan Thailand merupakan negara-negara yang menggunakan sistem parlementer dengan bentuk kerajaan. Sedangkan Jerman merupakan negara republik yang menggunakan sistem parlementer dengan sebutan kanselir. Bahkan, di Jerman India dan Singapura perdana menteri justru lebih penting dan lebih besar kekuasaannya daripada presiden. PreSistem Pemerintahan Semipresidensial

Macam sistem pemerintahan semipresidensial merupakan gabungan dari Presidensial dan Parlementer hingga disebut sebagai Dual Eksekutif atau Eksekutif Gandasiden India, Jerman dan singapura hanyanberfungsi sebagai simbol dalam urusan-urusan yang bersifat seremonial.

b. Sistem Presidensiil

Sistem presidensiil merupakan sistem pemerintahan yang terpusat pada kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Dalam sistem ini, badan eksekutif tidak bergantung pada badan legislatif. Kedudukan badan eksekutif lebih kuat dalam menghadapi badan legislatif. Keberadaan sistem presidensiil dinilai Jimly Asshiddiqie ada kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya adalah bahwa sistem presidensiil lebih menjamin stabilitas pemerintahan, sedangkan kekurangannya, sistem ini cenderung menempatkan eksekutif sebagai bagian kekuasaan yang sangat berpengaruh karena kekuasaan cukup besar. 

presidensiil, yaitu :

a) Terdapat pemisahan yang jelas antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, presiden merupakan eksekutif tunggal dan kekuasaan eksekutif tidak terbagi.

b) Kepala pemerintahan adalah sekaligus kepala negara,

c) Presiden mengangkat para menteri sebagai pembantu/bawahan yang bertanggung jawab kepadanya,

d) Anggota parlemen tidak boleh menduduki jabatan eksekutif dan sebaliknya,

e) Presiden tidak dapat membubarkan parlemen, dan

f) Pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat. 

c. Sistem pemerintahan semi presidensil

Macam sistem pemerintahan semipresidensial merupakan gabungan dari Presidensial dan Parlementer hingga disebut sebagai Dual Eksekutif atau Eksekutif Ganda. 

Terlihat kuat, sebab posisi perdana menteri dan presiden menjalankan kekuasaan bersama. Di lain sisi, terdapat parlemen atau wakil rakyat yang memiliki hak kuat dalam pemerintahan.

d. Sistem Pemerintahan Komunis

Komunis adalah salah satu ideologi yang diterapkan di beberapa negara. Hingga kini, eksistensi negara komunis masih ada. Simak ulasan berikut untuk dapatkan informasi seputar negara-negara yang menganut ideologi komunis.

Daftar Negara Komunis di Dunia
Negara komunis adalah negara yang menerapkan ideologi ekonomi dan politik tanpa kelas. Artinya, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama contohnya adalah Korea Utara. 

e. Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal

Demokrasi Liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan badan legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Jadi kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana Menteri. Sementara perdana Menteri dan Menteri dalam kabinet dapat diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Presiden menjabat sebagai kepala negara dalam demokrasi parlementer dan digunakan Demokrasi adalah untuk menjunjung tinggi persamaan di bidang politik. Demokrasi ini mengedepankan kebebasan dan individualisme. Jadi, dalam demokrasi liberal berupaya mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi. Selain itu, rakyat dianggap memiliki derajat dan hak yang sama. 

C. Bentuk Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahan Yang Dianut

Saat ini Bentuk negara Indonesia adalah republik. Hal ini tercantum pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) yakni, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.”Dengan sistem pemerintahan yang dianut adalah presidensil karena adanya pemisahan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket. 

Indonesia juga menganut Demokrasi yang dimana Salah satu ciri dari negara demokrasi adalah kedaulatan berada di tangan rakyat. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRIAS POLITICA - KELOMPOK 4

PENGERTIAN ILMU POLITIK DAN HUBUNGANNYA DENGAN ILMU-ILMU LAIN